Seminar Pelaksanaan Community Development Perusahaan Pertambangan Mineral di Sulawesi Selatan

Seminar Pelaksanaan Community Development Perusahaan Pertambangan Mineral di Sulawesi Selatan dilaksanakan di Makasar tahun 2015. Beliau menjadi salah satu pembicara mewakili Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) yang membawakan presentasi posisi Community Development dalam kebijakan nasional mineral dan batubara. Pertambangan merupakan industri non-renewable resource. Pada saat suatu investasi tambang mulai dilakukan di suatu wilayah atau dengan kata lain kegiatan operasi produksi tambang mulai berjalan sudah seharusnya memberikan multiplier effect ekonomi terhadap masyarakat sekitar tambang. Namun demikian, bagaimana pada saatnya nanti non-renewable resources tersebut habis di wilayah itu, haruskah perekonomian masyarakat kembali mundur ke belakang? Konsep Community Development seharusnya memiliki visi secara filosofis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat pasca tambang. Ketergantungan masyarakat terhadap perusahaan tambang haruslah semakin menurun dari waktu ke waktu sampai dengan penutupan tambang. Oleh karena itu, program-program Community Development setiap perusahaan tambang haruslah didesain bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk  melahirkan program-program yang dapat mendidik masyarakat mandiri bukan program-program yang bersifat konsumtif. Sehingga visi dari Community Development untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, sosial, dan budaya dapat tercapai.